Selasa, September 30, 2025

Modalku Klaim Cairkan Modal Usaha UMKM Rp 2 Triliun

Must Read

Moneter.id – Grup Modalku
mengklaim telah mencapai total pencairan modal usaha sebesar lebih dari Rp2
triliun pada Juli 2018 ke lebih dari 7.000 pinjaman Usaha Mikro, Kecil, dan
Menengah (UMKM) di wilayah Indonesia, Singapura, dan Malaysia sejak didirikan.

Head of Micro Business Modalku, Sigit Aryo Tejo, mengatakan
UMKM di Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian nasional.

“Dalam
enam bulan terakhir, Modalku membuktikan komitmen kami untuk mendukung UMKM di
Asia Tenggara dan khususnya di Indonesia,” kata Sigit, Selasa (14/8).

Sejak
berdiri, Modalku telah meraih Pendanaan Seri A dan Seri B terbesar bagi
platform P2P lending di Asia Tenggara, masing-masing sebesar Rp 100 miliar dan
Rp350 miliar.

Pendanaan
Seri B Modalku, yang diumumkan April 2018, didukung oleh SoftBank Ventures
Korea, Sequoia India, Alpha JWC Ventures Indonesia, serta Golden Gate Ventures.

Dari total
pencairan di Asia Tenggara, Modalku sendiri telah menyalurkan lebih dari Rp1,1
triliun bagi UMKM Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Grup Modalku telah
menjangkau jauh lebih banyak UMKM di Indonesia dan Asia Tenggara selama 2018.

Untuk
merangkul lebih banyak UMKM yang berpotensi, Modalku menyediakan berbagai
solusi arus kas melalui produk Trade Finance untuk mengatasi tantangan keuangan
utama yang dihadapi usaha kecil dan menengah di Indonesia, yaitu siklus kas.

Selain itu, Modalku
menyediakan layanan peer-to-peer (P2P) lending,
di mana peminjam dapat memperoleh pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp2
miliar yang didanai oleh pemberi pinjaman platform (individu
atau institusi yang mencari alternatif investasi) melalui pasar digital.

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Wamenpar Targetkan Gorontalo Karnaval Karawo 2025 Datangkan 50 Ribu Pengunjung

Penyelenggaraan Gorontalo Karnaval Karawo 2025 ditargetkan mampu menarik 50 ribu pengunjung. Demikian dikatakan Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img