Penanaman dimulai hari ini di kawasan hutan seluas 1.000 m² di sekitar Pura Luhur Batukaru, melanjutkan tahap persiapan lahan yang telah berlangsung sejak pertengahan Agustus. Kegiatan ini merupakan bagian dari program reforestasi Dinas Kehutanan Provinsi Bali, dengan dukungan Nuanu Social Fund dan Bali Tourism Board sebagai mitra dari sektor pariwisata.
Sebanyak 100 pohon, yang terdiri dari 30 pohon beringin, 50 pohon mahoni, dan 20 pohon cempaka (Magnolia champaca), mulai ditanam sebagai bagian dari upaya rehabilitasi kawasan tersebut.
Dukungan Nuanu Social Fund mencakup penyediaan bibit, penanaman, serta pemeliharaan dan pemantauan tingkat keberhasilan hidup pohon selama 12 bulan setelah penanaman. Pemeliharaan tersebut meliputi penyiraman, penggantian bibit yang tidak bertahan hidup, serta perlindungan area tanam — langkah penting untuk memastikan proses reforestasi dapat berkembang dan bertahan dalam jangka panjang. Data mengenai tingkat keberhasilan hidup pohon akan dipublikasikan setelah periode pemantauan satu tahun berakhir.
Penanaman 100 pohon ini juga diharapkan menjadi model awal kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta yang dapat direplikasi dalam upaya reforestasi lainnya di Bali. Melalui keterlibatan Bali Tourism Board, pendekatan ini membuka ruang bagi partisipasi yang lebih luas dari pelaku industri pariwisata dan mitra sektor swasta lainnya di masa mendatang.
Dinas Kehutanan Provinsi Bali menetapkan Batukaru sebagai salah satu kawasan prioritas reforestasi karena peran ekologisnya bagi wilayah di bagian hilir. Lereng Gunung Batukaru merupakan bagian dari salah satu kawasan tangkapan air penting di Bali, yang menopang 20 sistem irigasi subak di kawasan Catur Angga Batukaru serta tujuh desa, yaitu Jatiluwih, Tengkudak, Penatahan, Tegalinggah, Rejasa, Sangketan, dan Wongaya Gede. Ketika tutupan vegetasi di kawasan dataran tinggi berkurang, kemampuan tanah untuk menyimpan air ikut menurun dan struktur tanah menjadi lebih rentan terhadap erosi. Dampaknya kemudian dapat dirasakan hingga kawasan pertanian berundak di bawahnya.
“Reforestasi tidak cukup hanya dengan menghitung berapa banyak pohon yang ditanam. Yang lebih penting adalah memastikan kawasan kembali memiliki fungsi ekologis yang baik. Karena itu, arah, target, dan jangka waktu pemulihan harus ditentukan berdasarkan kondisi ekologis masing-masing kawasan, sehingga upaya yang dilakukan benar-benar memberikan dampak bagi lingkungan dan masyarakat.” ujar I Ketut Subandi, S.Hut., M.Si., Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali
Ketiga jenis pohon tersebut dipilih bersama Dinas Kehutanan Provinsi Bali dan tenaga teknis setempat berdasarkan kesesuaiannya dengan kondisi hutan dan tanah di Batukaru. Pohon beringin juga memiliki nilai khusus dalam konteks kawasan pura di Bali, sehingga upaya reforestasi ini tidak hanya mendukung pemulihan ekologi, tetapi juga terhubung dengan lanskap budaya di sekitarnya.
Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan bersama Jero Bendesa Adat, dan juga pengempon, pengurus Pura Luhur Batukaru serta pemerintah desa setempat. Masyarakat di kawasan ini telah menjaga hutan Batukaru selama lintas generasi dan akan melibatkan masyarakat sekitar untuk pemeliharaan, pemantauan, keterlibatan tenaga kerja, dan pengambilan keputusan dalam pelaksanaan program reforestasi.
“Reforestasi tidak selesai ketika pohon selesai ditanam. Justru sebagian besar kebutuhan pemeliharaan dan risikonya berada pada saat setelah penanaman,” ujar Auditya Sari, Head of Nuanu Social Fund. “Karena itu, kami mendanai proses selama satu tahun dan akan mempublikasikan tingkat keberhasilan hidup pohon setelah 12 bulan, apapun hasilnya. Peran kami adalah mendukung agenda reforestasi yang dipimpin oleh Dinas Kehutanan Provinsi Bali, sekaligus menghormati pengetahuan dan pengalaman masyarakat yang telah menjaga lanskap ini jauh sebelum kami hadir di sini.”
Bali Tourism Board mendukung inisiatif ini sebagai mitra asosiasi industri, sekaligus menghubungkan sektor pariwisata dengan upaya perlindungan kawasan tangkapan air yang menjadi salah satu sumber daya penting bagi keberlangsungan industri pariwisata di Bali. Bali Tourism Board juga akan terus menjajaki peluang kolaborasi dengan mitra industri lainnya untuk mendorong partisipasi sektor swasta dalam inisiatif serupa.
“Setiap hotel, restoran, dan vila di pulau ini menggunakan air yang pada awalnya berasal dari curah hujan yang ditampung oleh kawasan lereng seperti Batukaru,” ujar Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Chairman of the Bali Tourism Board. “Industri pariwisata memiliki kepentingan langsung terhadap kemampuan kawasan tangkapan air ini untuk tetap berfungsi. Ini bukan sekadar kegiatan amal dari sektor pariwisata — ini merupakan bagian dari menjaga sumber daya yang menopang keberlangsungan usaha kita.”
Keterlibatan Pemerintah Provinsi Bali, pemerintah daerah, masyarakat setempat, sektor pariwisata, dan sektor swasta dalam inisiatif ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi model kolaborasi yang lebih luas. Pendekatan tersebut membuka peluang bagi lebih banyak mitra untuk mendukung program reforestasi yang dipimpin pemerintah sesuai dengan kebutuhan ekologis masing-masing kawasan.
Penanaman dijadwalkan berlangsung hingga 2 September. Tingkat keberhasilan hidup, pertumbuhan, dan pemeliharaan pohon akan dipantau selama 12 bulan berikutnya, dengan hasil pemantauan akan dipublikasikan pada September 2027.




