Sabtu, November 29, 2025

OJK Izinkan Influencer Promosikan Aset Kripto, Indodax: Alat yang Sangat Efektif untuk Tingkatkan Literasi ke Masyarakat

Must Read

Moneter.id – Jakarta – Platform jual
beli Bitcoin dan aset kripto, Indodax mengapresiasi langkah Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) memberikan izin kepada influencer untuk mempromosikan
aset kripto di Indonesia.

“Syaratnya
kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat,” kata CEO
Indodax Oscar Darmawan, di Jakarta akhir pekan lalu.

Kata
Oscar, bahwa keterlibatan influencer dalam mempromosikan aset kripto
dapat menjadi alat yang sangat efektif untuk menjangkau audiens yang lebih
luas, terutama generasi muda yang seringkali mendapatkan informasi melalui
media sosial.

“Informasi
yang disampaikan kepada publik harus jelas dan bertanggung jawab. Pihaknya
disebut selalu mendukung langkah-langkah yang memastikan bahwa penyampaian
edukasi dan informasi terkait kripto wajib mendidik dan tidak menyesatkan,”
jelas Oscar.

Dengan
adanya regulasi yang jelas dari OJK, pihaknya turut mengharapkan dapat
membangun kepercayaan yang lebih besar terhadap industri kripto.

Ia
menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang disampaikan oleh influencer
terkait kripto, karena penyebaran informasi yang tidak akurat dapat merugikan
publik dan mengurangi kepercayaan terhadap industri ini.

“Transparansi
dan kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci dalam membangun ekosistem kripto
yang sehat. Bekerja sama dengan regulator dan mengikuti pedoman yang telah
ditetapkan, kami yakin industri kripto di Indonesia akan terus berkembang
dengan cara yang positif dan berkelanjutan,” kata Oscar.

Langkah
ini juga dinilai dapat membantu memperkuat citra industri kripto sebagai bagian
dari sistem keuangan yang diatur dan diawasi dengan baik. “Kami
di Indodax selalu berkomitmen untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang
berlaku dan mendukung inisiatif-inisiatif yang bertujuan untuk melindungi
konsumen dan mendidik masyarakat tentang kripto,” tungkas Oscar.

Berdasarkan
data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), nilai transaksi
aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024 dengan
20,24 juta pelanggan terdaftar. “
Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat
pertumbuhan industri kripto dan memastikan perlindungan yang memadai bagi
masyarakat,” tutupnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

ecoCare Hygiene Solusi Sanitasi Modern untuk Lingkungan Bisnis

Standar kebersihan di lingkungan bisnis semakin meningkat dan kini menjadi salah satu faktor penting yang menentukan profesionalitas sebuah institusi....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img