Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam kondisi yang baik. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan penyaluran kredit dan likuiditas yang tetap terjaga.
“Memang benar, terbantu oleh penempatan dana yang dilakukan oleh pemerintah sejumlah Rp200 triliun pada bulan September yang lalu,” kata Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mahendra Siregar di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Katanya, Himbara selama kuartal III-2025, tercatat penyaluran kredit sebesar Rp3.829,3 triliun atau tumbuh 8,62 persen. “Capaian itu di atas penyaluran kredit untuk agregat seluruh perbankan sebesar 7,7 persen,” papar Mahendra.
Kemudian, Dana Pihak Ketiga (DPK) dari bank-bank Himbara tumbuh 12,89 persen, di atas pertumbuhan DPK secara agregat di perbankan sebesar 11,18 persen.
Untuk rasio Alat Likuiditas (AL) DPK, ia mengatakan tercatat meningkat menjadi 21,2 persen dibandingkan Juni yang mencapai sebesar 20,7 persen dan agregat yang juga tinggi sebesar 29,3 persen.
“Dalam hal ini, kami sekali lagi menyampaikan menyambut baik langkah pemerintah menambah likuiditas melalui penempatan Rp200 triliun itu yang implementasinya bergulir dan kami pantau secara berkala,” ujar Mahendra.
Jelas Mahendra, peningkatan DPK akibat penempatan dana juga disebut telah digunakan oleh bank dalam menjalankan fungsi intermediasi dan penambahan likuiditas.
“Penempatan dana dengan tingkat bunga 3,8 persen itu yang merupakan 80 persen dari BI-Rate telah pula memperkuat momentum penurunan suku bunga di bank Himbara dan keseluruhan perbankan,” kata Mahendra.




