Minggu, Oktober 5, 2025

Pasal PHK Bagi Pekerja Suami-Istri Satu Perusahaan Tidak Bertentangan UUD 45

Must Read

Moneter.co.id – Pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja berstatus suami istri dalam satu perusahaan, adalah untuk mencegah hal-hal negatif di lingkungan perusahaan.

Kuasa hukum Apindo Gustav Evert Matulessy mengatakan, ketentuan PHK dalam Pasal 153 ayat (1) huruf f UU Ketenagakerjaan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, karena bertujuan untuk melindungi kepentingan yang lebih besar. 

“Hal ini mewakili Apindo selaku pihak terkait dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (UU Ketenagakerjaan),” ujarnya, Senin (15/5) 

Gustav menerangkan bahwa ketentuan PHK ini berfungsi untuk menjaga hak setiap warga negara untuk menikah, tetapi juga untuk menjaga hak setiap orang yang bekerja guna mendapatkan perlakuan yang adil.

Gustav menjelaskan terdapat dua dampak bagi pekerja suami istri yang bekerja dalam satu perusahaan, yaitu dampak positif dan negatif. “Dampak positif terjadi karena adanya penguatan hubungan keluarga karena suami istri bekerja dalam satu perusahaan,” ucapnya.

“Namun, terdapat dampak negatif yang berhubungan dengan perasaan saling melindungi tersebut, yakni dapat mengurangi bahkan menghilangkan objektivitas kerja dari hubungan kerja antara pekerja dan manajemen perusahaan,” jelas Gustav.

Pada prinsipnya perusahaan tidak melarang seorang untuk menikah, namun adanya hubungan suami istri dalam satu perusahaan dapat menimbulkan konflik kepentingan.

“Adanya potensi konflik kepentingan dalam mengambil keputusan internal perusahaan, akan berimbas terhadap objektivitas dan profesionalisme dalam pekerjaannya,” jelas Gustav.

Ia mencontohkan potensi berkurangnya profesionalisme yang berkaitan dengan penilaian kinerja pekerja, pengembangan karir, promosi, serta pemberian sanksi.

“Inilah yang akan mengganggu rasa keadilan bagi pekerja yang lainnya yang tidak memiliki hubungan khusus sebagai suami-istri dalam suatu perusahaan,” tutupnya.

Rep.Hap

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

GIIAS Hadirkan Informasi dan Inovasi Otomotif Terbaru Bagi Pelajar dan Mahasiswa Lewat Education Day

Rangkaian pameran otomotif GIIAS Bandung 2025 yang resmi dibuka pada 01 Oktober hingga 05 Oktober 2025 di Sudirman Grand...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img