MONETER
– Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim
menyatakan keputusan BI untuk meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas
Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) merupakan hasil dari evaluasi terhadap uang
yang telah beredar sebelumnya.
“Kita edarkan terakhir 2016 dan empat tahun pertama
kami melakukan evaluasi yang didasarkan masukan, pandangan serta aspirasi dari
berbagai masyarakat baik dari sejarawan, budayawan, tokoh agama hingga kalangan
tunanetra,” katanya di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Kata Marlison, BI selalu berusaha untuk meningkatkan
keamanan, kenyamanan serta kebanggaan masyarakat dalam menggunakan uang Rupiah
salah satunya dengan mendengar beberapa aspirasi terkait uang yang sudah
beredar.
Baca
juga: Tujuh Pecahan Uang TE 2022 Resmi Diluncurkan,
Gubernur BI: Sah Mulai Hari Ini
Salah satu contoh masukan yang diterima BI adalah
mengenai desain uang Rupiah TE 2016 yakni banyak masyarakat yang sulit
membedakan antara pecahan Rp2.000 dengan Rp20.000 terutama saat pencahayaan
kurang.
Selain itu, masyarakat juga susah untuk mengenali
antara gambar pahlawan dengan gambar watermark
karena pada dasarnya antara gambar pahlawan dan watermark berbeda.
Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) pun
memberikan masukan bahwa blind code
yang ada di setiap mata uang yang telah beredar masih sulit dikenali karena mereka
lebih bisa membedakan pecahan mata uang dari selisih ukuran.
Blind
code
yang telah ada di setiap uang Rupiah yang beredar ini merupakan sebuah garis
tebal dan dalam yang berbeda-beda antar pecahan.
“Ada beberapa isu yang kemudian kita lakukan penyempurnaan
supaya tidak ada pandangan tertentu pada mata uang ini. Ini adalah yang menjadi
concern kita untuk mengevaluasi mata
uang kita,” kata Marlison.
Oleh sebab itu, BI melakukan penyesuaian dan
penyempurnaan dalam membuat Uang Rupiah TE 2022 yang telah dirilis mulai 18
Agustus 2022 ini.
Beberapa penyesuaian dan penyempurnaan tersebut
yakni meningkatkan kontras warna antar pecahan dari peredaran sebelumnya yang
menggunakan konsep monokrom.
Kontras warna ini diperlihatkan di seluruh pecahan
uang sehingga tidak menyulitkan masyarakat dalam membedakan antara pecahan satu
dengan lainnya seperti isu Rp2.000 dan Rp20.000.
Seluruh ornamen di uang Rupiah kertas yang baru
seperti gambar pahlawan, bunga-bunga, destinasi wisata, budaya dan sebagainya
memiliki warna yang kontras dan colorful.
Meski menggunakan konsep colorful dan kontras, BI tetap mempertahankan warna dasar setiap
pecahan seperti Rp100.000 yang identik dengan warna merah tetap digunakan dalam
Uang TE 2022.
“Tujuannya agar orang yang menggunakan Rupiah tidak
hanya bertransaksi tapi juga mencerminkan Indonesia,” ujarnya.
Selain meningkatkan kontras warna, BI turut
menyeragamkan watermark di uang
Rupiah kertas baru ini yaitu seluruh watermark antara pahlawan depan dan
belakang bergambar sama.
Jika dalam uang yang telah beredar sebelumnya antara
gambar tokoh pahlawan dan watermark
berbeda sedangkan dalam Uang TE 2022 disamakan.
“Kalau sebelumnya berbeda-beda jadi masyarakat susah
membedakan. Sekarang semua pecahan sama. Misalnya Tjut Meutia ya Tjut Meutia,
Djuanda Kartawidjaja ya Djuanda,” jelasnya.
Kemudian, jika sebelumnya letak benang pengaman
berbeda-beda di setiap pecahan maka dalam Uang TE 2022 disejajarkan di tempat
yang sama yakni sebelah kiri.
BI pun menanggapi
masukan dari PERTUNI dengan menambah selisih panjang antar pecahan yakni yang
sebelumnya 2 milimeter saat ini menjadi 5 milimeter untuk memudahkan kalangan
tunanetra membedakan pecahan uang.




