Moneter.id
– PT
Bank Permata Tbk membukukan pendapatan operasional mencapai Rp2,1 triliun pada
triwulan I-2020. Raihan ini tumbuh 15,5 persen dibandingkan periode sama tahun 2019.
Kata Direktur Utama Bank Permata Ridha DM Wirakusumah,
pada kuartal pertama, kami terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam
kerangka manajemen risiko yang kuat untuk mendukung kebijakan-kebijakan
Pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.
“Bank telah mencatatkan pendapatan bunga bersih
sebesar Rp1,6 triliun atau tumbuh sebesar 15,5 persen, yang sejalan dengan
pertumbuhan kredit hingga 5,7 persen, yang sebagian besar berasal dari
kontribusi segmen Wholesale Banking,” katanya di Jakarta, Sabtu (9/5/2020).
Sementara, pendapatan berbasis biaya juga mengalami
pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 15,8 persen, terutama dari transaksi
perdagangan valuta asing (valas) di tengah fluktuasi nilai tukar dolar AS
terhadap rupiah dan pertumbuhan pendapatan berbasis biaya dari komisi, provisi
dan administrasi terkait transaksi perbankan.
Beban operasional hanya mengalami peningkatan yang
marjinal sebesar 3,8 persen, sehingga laba operasional sebelum cadangan
kerugian penurunan nilai mengalami peningkatan yang sangat memuaskan sebesar
37,4 persen menjadi Rp865 miliar.
Sementara itu, rasio efisiensi Cost to Income (CIR)
membaik secara substansial menjadi sebesar 58,6 persen dibandingkan periode
yang sama tahun lalu sebesar 65,1 persen.
Peningkatan rasio BOPO menjadi 94 persen dari 88
persen di periode yang sama tahun lalu terutama disebabkan karena peningkatan
cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan, sejalan dengan penerapan PSAK
71 yang efektif berlaku di 1 Januari 2020.
Selain itu, untuk dana pihak ketiga (DPK) mengalami
kenaikan sebesar 11,4 persen yang dikontribusikan dari dana murah (giro dan
tabungan) sebesar 25,8 persen. Rasio dana murah juga mengalami perbaikan yang
signifikan dari tahun lalu 47,4 persen menjadi 53,5 persen.
Rasio likuiditas (LDR) bank tetap terjaga di kisaran
79,9 persen yang menunjukkan pengelolaan penerimaan dan penyaluran dana
masyarakat secara optimum.
Struktur pendanaan yang baik juga berdampak positif
pada marjin bunga (NIM) yang mengalami peningkatan menjadi 4,6 persen, dari
sebelumnya 4 persen di periode yang sama tahun lalu, berlawanan dengan kondisi
industri perbankan secara umum yang mengalami penurunan NIM.
Pengelolaan risiko kredit tetap berjalan dengan baik,
terlihat dari rasio kredit bermasalah (NPL) gross yang turun ke level 3,2
persen dibandingkan dengan Maret 2019 pada 3,8 persen.
NPL coverage ratio terus terjaga baik sebesar 152
persen pada Maret 2020, meningkat dibandingkan Desember 2019 sebesar 133
persen.
Situasi ini sejalan dengan upaya perbaikan kualitas
kredit yang dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran
kredit baru serta percepatan penyelesaian kredit bermasalah melalui upaya
restrukturisasi dan likuidasi.
Selanjutnya, Common Equity Tier 1 (CET-1) dan rasio
kecukupan modal (CAR) terjaga kuat pada di Maret 2020 sebesar 18,4 persen dan
19,6 persen, dibanding 18,3 persen dan 19,9 persen pada periode yang sama tahun
lalu, jauh lebih tinggi dari ketentuan regulasi mengenai modal minimum sebesar
12,5 persen.
Rasio permodalan bahkan tetap terjaga kuat setelah
memperhitungkan dampak negatif dari penerapan pertama PSAK 71 mengenai
penilaian cadangan kerugian instrumen keuangan pada 1 Januari 2020.




