Moneter.id – PT Pertamina (Persero), PT Nindya Karya (Persero), dan konsorsium
perusahaan Korea menandatangani nota kesepahaman untuk mengkaji peluang bisnis,
hubungan kerja sama, dan pelaksanaan kegiatan Refinery Development Master Plan
(RDMP) Unit Pengolahan II Dumai.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur
Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia PT Pertamina (Persero) Ignatius
Tallulembang; Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Haedar Karim; dan
konsorsium Korea diwakili oleh Chairman DH Global Holdings Co. Ltd. Jung Sam
Seung, serta disaksikan secara virtual oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Rabu (20/5).
Kata Bahlil, inisiatif kerja sama itu diprakarsai saat kunjungannya ke
Korea Selatan pada akhir tahun 2019.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para pihak yang
mewujudkan inisiatif ini, dari Pertamina, Nindya Karya, dan konsorsium Korea
Selatan,” ujarnya.
Menurut Bahlil, meskipun
saat ini dunia menghadapi pandemi COVID-19, para pihak tetap menjaga
komitmennya untuk menindaklanjuti rencana kerja sama.
“Saya harap investasi dapat memiliki makna strategis di
mana saat ini harga minyak lagi turun,” katanya.
Bahlil menilai proyek RDMP Unit Pengolahan II Dumai
itu penting karena merupakan salah satu dari beberapa RDMP prioritas Pertamina.
“Proyek dengan nilai 1,5 miliar dolar AS ini
dapat meningkatkan kapasitas produksi minyak dan bahan bakar minyak dalam
negeri, sehingga akan mengurangi ketergantungan impor minyak Indonesia yang
diharapkan mampu mengatasi defisit transaksi berjalan ke depannya,” lanjut
Bahlil.




