Moneter.id – Anak usaha dari RH Petrogas Ltd. yaitu Petrogas
(Basin) Ltd. kembali mengelola Wilayah Kerja (WK) Kepala Burung. Kesepakatan
ini berlaku efektif 15 Oktober 2020 hingga 14 Oktober 2040 mendatang.
Hal ini merupakan tindak
lanjut dari penandatanganan kontrak gross split WK Kepala
Burung antara Pemerintah RI dengan RH Petrogas Ltd.
Kata Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno, manajemen Petrogas (Basin)
Ltd. telah bekerja dengan baik semasa kontrak sebelumnya untuk meningkatkan
produksi dan membuat langkah-langkah efisiensi pada wilayah kerja yang sudah
berumur tersebut, dan ramah lingkungan.
“Sampai dengan akhir kontrak, Petrogas (Basin) Ltd. menjawab tantangan yang
diberikan negara dengan baik. Selanjutnya SKK Migas berharap agar kinerja yang
baik tetap dipertahankan pada periode kontrak berikutnya berdasarkan kontrak
gross split dengan efisien, efektif dan massif. Petrogas (Basin) Ltd. juga
harus melakukan kegiatan Eksplorasi untuk mengembangkan potensi jangka panjang,”
kata Julius di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Perpanjangan kontrak WK Kepala Burung ini juga menunjukkan kepastian arah
investasi RH Petrogas Ltd. yang berkantor pusat di Singapura melalui anak
perusahaannya Petrogas (Basin) Ltd.
“Kepercayaan Pemerintah
RI kepada Petrogas (Basin) Ltd. untuk kembali mengelola Wilayah Kerja ini akan
dilaksanakan dengan prinsip etika bisnis yang baik dan sesuai dengan ketentuan
perundangan yang berlaku dalam upaya untuk terus meningkatkan produksi minyak
dan gas bumi yang 100% diperuntukan bagi kebutuhan energi dalam negeri,
khususnya Papua Barat,” jelas Presiden Petrogas Companies di Indonesia, Syafri
Syafar.
Sekedar informasi, Blok Kepala
Burung memiliki dua fasilitas produksi yakni, Kasim Production Facility untuk
fasilitas produksi minyak mentah dari Lapangan Walio, Wakamuk, Cendrawasih,
Kasim, dan Jaya, di mana hasil produksi sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan
dalam negeri dengan dikirimkan ke kilang pengolahan Pertamina RU-VII yang
berada di Kabupaten Sorong.
Kemudian fasilitas produksi Arar Gas dan LPG Plant, yang merupakan fasilitas
produksi gas dari Lapangan Arar dan Klalin. Produk gas ini digunakan sebagai
bahan bakar pembangkit listrik untuk keperluan domestik, dalam hal ini
pembangkit listrik di Kabupaten Sorong.
Dengan total luas area sekitar
850 km2, Blok Kepala Burung menghasilkan sekitar 5.000 barel minyak per hari
dan lebih dari 20 juta standar kaki kubik gas per hari. Keseluruhan produk baik
minyak mentah maupun gas diperuntukkan bagi kebutuhan dan ketahanan energi
domestik.
Petrogas (Basin) Ltd., sebagai operator WK Kepala Burung merupakan salah satu
Kontraktor Kontrak Kerja Sama yang dalam melaksanakan operasinya berada dalam
pengawasan dan pengendalian SKK Migas.




