Moneter.id – Lembaga
Penjamin Simpanan (LPS) resmi merubah logo perusahaan setelah 13 tahun menjalankan
tugas dan fungsinya untuk menjamin simpanan nasabah bank, dan turut menjaga
stabilitas keuangan. Perubahan logo tersebut diumumkan LPS melalui Surat
Pengumuman dengan Nomor PENG-4/KE/2018.
Perubahan logo perusahaan ditandatangani langsung Kepala
Eksekutif LPS, Fauzi Ichsan.
Fauzi
mengatakan, dalam logo barunya, LPS menggunakan logo berbentuk segi enam dengan
tulisan LPS ditengah dengan warna kuning cerah. Kedepan, implementasi logo baru
tersebut akan terus dilakukan secara bertahap.
“LPS juga melakukan
perubahan identitas sebagai perwujudan lembaga yang lebih kuat, dinamis dan
responsif,” kata Fauzi diketerangan resminya, Kamis (1/11).
Dalam kurun 2017-2018,
LPS juga telah melakukan transformasi pada bidang organisasi dan proses bisnis
untuk menjalankan tugas lebih baik lagi. Salah satunya dengan perubahan logo
yang merupakan bentuk transformasi LPS.
“Dengan terbitnya Undang
Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) pada 2016, LPS
mendapat tugas yang lebih besar, yakni menangani krisis keuangan,” tungkas Fauzi
Ichsan.
(TOP)