Moneter.id
–
Jakarta – Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN Loto
Srinaita Ginting mengatakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) harus
bisa membangun reputasi yaitu ketika mengambil pembiayaan harus bertanggung
jawab untuk melunasi pinjaman tersebut.
“Pembiayaan UMKM untuk membangun reputasi. Kalau berani
minjam, harus berani mencicil, baik bunga atau pokoknya. Supaya dia naik kelas
kan butuh pembiayaan,” ujar Loto di Jakarta, Sabtu (12/8/2023).
Diketahui, pemerintah berencana menerapkan penghapusan
kredit macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada bank BUMN atau Himpunan
Bank Negara (Himbara).
Penghapusan kredit macet UMKM bisa mencapai Rp5 miliar,
yang mana pada tahap pertama, nilai kredit macet yang akan dihapuskan adalah kredit
dengan nominal Rp500 juta ke bawah.
Rencana pemerintah menghapus kredit macet UMKM telah
tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penghapusan dan
Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.
“Kalau ada penghapusan (kredit macet), pemerintah akan
merumuskan yang terbaik,” ujar Loto.




