Kamis, Oktober 15, 2026

18 Agustus 2025

BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia

Moneter.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur perdagangan Bursa di pasar modal Indonesia. Penetapan ini merevisi pengumuman Bursa sebelumnya, nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal 16 Oktober 2024 perihal Kalender Libur Bursa Tahun 2025.“Melalui pengumuman ini Bursa menetapkan tanggal...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Dari Tapak ke Agenda Global: Hukum Rakyat sebagai Alternatif di Tengah Krisis Demokrasi dan Ekologis

Di tengah konflik agraria, krisis ekologis, dan persoalan pengakuan hak masyarakat adat, hukum yang dibentuk negara belum selalu mampu...
- Advertisement -spot_img