Moneter.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan
tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur perdagangan Bursa di pasar modal
Indonesia. Penetapan ini merevisi pengumuman Bursa sebelumnya, nomor
Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal 16 Oktober 2024 perihal Kalender Libur Bursa
Tahun 2025.“Melalui pengumuman
ini Bursa menetapkan tanggal...
Menjawab penantian pecinta adrenalin dan gaya hidup klasik modern, PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) menutup tahun 2025 dengan langkah strategis dengan...