MONETER
–
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa penggunaan
bahan bakar nabati jenis biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen (B35)
mulai berlaku 1 Februari 2023 mendatang. "Pencampuran BBN jenis biodiesel dengan
persentase sebesar 35 persen (B35) ke dalam BBM jenis minyak solar...