Minggu, Juni 14, 2026

debt collector

Indosaku Dipanggil OJK Terkait Praktik Penagihan Melanggar Hukum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (27/4), memanggil penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait dugaan pelanggaran proses penagihan oleh oknum debt collector di Semarang. OJK menegaskan menolak segala bentuk praktik penagihan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Perjalanan Internasional Meningkat, Hotel di Indonesia Dituntut Lebih Adaptif pada 2026

Tren hospitality Indonesia 2026 semakin dipengaruhi oleh meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara serta perubahan ekspektasi para pelancong. Seiring pulihnya mobilitas...
- Advertisement -spot_img