Moneter.id - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN membuka
layanan pembayaran panjar biaya perkara melalui aplikasi e-court atau pengadilan elektronik milik Mahkamah
Agung (MA).
Direktur
Utama BTN, Maryono mengatakan fitur pembayaran elektronik tersebut dapat
mempermudah masyarakat menyelesaikan biaya perkara dengan mudah dan cepat.
“Kami menilai e-payment
yang...