Moneter.id – Kementerian Perdagangan melalui Badan
Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan perusahaan investasi E-Dinar Coin Cash (EDCCash) bukan termasuk kegiatan jual beli aset
kripto yang sesuai dengan ketetapan Bappebti. Alhasil, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
telah menetapkan pemilik perusahaan EDCCash sebagai...