Rabu, April 29, 2026

Indosaku

Indosaku Dipanggil OJK Terkait Praktik Penagihan Melanggar Hukum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (27/4), memanggil penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terkait dugaan pelanggaran proses penagihan oleh oknum debt collector di Semarang. OJK menegaskan menolak segala bentuk praktik penagihan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

J&T Express Luncurkan J&T Connect Preneur, Mahasiswa Bisa Dapat Modal Rp20 Juta

J&T Express memperluas kontribusinya di sektor logistik dan ekonomi digital dengan meluncurkan program J&T Connect Preneur Goes to Campus,...
- Advertisement -spot_img