Selasa, Oktober 13, 2026

Konglomerat

Ternyata Konglomerat di Jakarta ‘Berburu’ Empat Lokasi Ini Untuk Dibeli Sebagai Hunian

Moneter.id - Pemberlakuan aturan baru tentang pajak hunian mewah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.03/2019, digadang-gadang dapat memberikan angin segar terhadap penjualan properti khususnya di segmen atas. Aturan baru tersebut merevisi harga ambang rumah mewah dari Rp 20 miliar menjadi 30 Miliar per...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Defisit APBN 2027 Dipatok 2,4% PDB, Pemerintah Perketat Efisiensi Belanja Negara

Pemerintah menargetkan penurunan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi 2,4% dari produk domestik bruto (PDB) pada 2027,...
- Advertisement -spot_img