Sabtu, Agustus 29, 2026

Konglomerat

Ternyata Konglomerat di Jakarta ‘Berburu’ Empat Lokasi Ini Untuk Dibeli Sebagai Hunian

Moneter.id - Pemberlakuan aturan baru tentang pajak hunian mewah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.03/2019, digadang-gadang dapat memberikan angin segar terhadap penjualan properti khususnya di segmen atas. Aturan baru tersebut merevisi harga ambang rumah mewah dari Rp 20 miliar menjadi 30 Miliar per...
- Advertisement -spot_img

Latest News

BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation untuk Perkuat Ekosistem Keuangan di Lantai Bursa

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan IDX Green Equity Designation (Penetapan Saham Berbasis Hijau) sebagai salah satu langkah strategis...
- Advertisement -spot_img