Sabtu, Mei 30, 2026

Konglomerat

Ternyata Konglomerat di Jakarta ‘Berburu’ Empat Lokasi Ini Untuk Dibeli Sebagai Hunian

Moneter.id - Pemberlakuan aturan baru tentang pajak hunian mewah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.03/2019, digadang-gadang dapat memberikan angin segar terhadap penjualan properti khususnya di segmen atas. Aturan baru tersebut merevisi harga ambang rumah mewah dari Rp 20 miliar menjadi 30 Miliar per...
- Advertisement -spot_img

Latest News

JTPE Cetak Kinerja Moncer, Pemegang Saham Kebagian Dividen Besar

PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) membagikan dividen senilai Rp210,6 miliar dari laba tahun buku 2025. Nilai tersebut setara...
- Advertisement -spot_img