Selasa, Juli 14, 2026

Konglomerat

Ternyata Konglomerat di Jakarta ‘Berburu’ Empat Lokasi Ini Untuk Dibeli Sebagai Hunian

Moneter.id - Pemberlakuan aturan baru tentang pajak hunian mewah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.03/2019, digadang-gadang dapat memberikan angin segar terhadap penjualan properti khususnya di segmen atas. Aturan baru tersebut merevisi harga ambang rumah mewah dari Rp 20 miliar menjadi 30 Miliar per...
- Advertisement -spot_img

Latest News

S&P Pertahankan Rating BBB untuk Indonesia

Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) Global Ratings kembali mempertahankan peringkat kredit Republik Indonesia pada level BBB untuk...
- Advertisement -spot_img