Pemerintah kembali menunjukkan keberpihakannya kepada nelayan dan sektor perikanan. Atas arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, harga bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan pengusaha yang memiliki kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT ditetapkan menjadi Rp15.000 per liter.
Kebijakan ini...