Sabtu, Mei 30, 2026

Pasar Fisik

Bappebti Rilis Perba Tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah

Moneter.id – Jakarta –  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Berjangka.Perba ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan menjadikan Bursa Berjangka sebagai sarana pembentukan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Telkom Kantongi Pendapatan Rp37,2 Triliun pada Kuartal I 2026

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja yang relatif solid pada kuartal I 2026 di tengah ketidakpastian ekonomi global....
- Advertisement -spot_img