Rabu, Desember 10, 2025

Pasar Fisik

Bappebti Rilis Perba Tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah

Moneter.id – Jakarta –  Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Berjangka.Perba ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan menjadikan Bursa Berjangka sebagai sarana pembentukan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Agrofood Jeddah 2025: Produk Pangan UMKM Bukukan Potensi Transaksi Rp91,40 Miliar

Produk pangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia kembali menunjukkan daya saing yang kuat di pasar Timur Tengah...
- Advertisement -spot_img