Moneter.id –
Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)
menerbitkan Peraturan Bappebti (Perba) Nomor 5 Tahun 2024 tentang
Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa
Berjangka.Perba
ini bertujuan untuk memperkuat likuiditas transaksi perdagangan berjangka
komoditi (PBK) dan menjadikan Bursa Berjangka sebagai sarana pembentukan...
Samsung kembali memperkuat ekosistem Galaxy dengan menghadirkan inovasi terbaru pada lini Galaxy Watch yang mengusung kecerdasan buatan (AI) sebagai...