Moneter.id - Kamar dagang Indonesia (Kadin)
Kalimantan Barat mendesak pemerintah mencabut Permendag No. 44/2012 tentang
Barang Dilarang Ekspor, pasca diterbitkannya Permen LHK No. P.20/2018 tentang
Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.
"Dengan diterbitkannya
Permen LHK No. P.20/2018, buah atau biji Tengkawang seharusnya sudah boleh
dilakukan ekspor,...
Standar kebersihan di lingkungan bisnis semakin meningkat dan kini menjadi salah satu faktor penting yang menentukan profesionalitas sebuah institusi....