Kementerian Keuangan Republik Indonesia telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44 Tahun 2026 (PMK 44/2026) yang mengatur tentang Persyaratan dan Tata Cara Penunjukan Kuasa Wajib Pajak.
Peraturan yang dikeluarkan pada tanggal 6 Juli 2026 ini merupakan evolusi signifikan dalam...