Moneter.id
–
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa
Keuangan Nomor KEP-54/D.05/2020 tanggal 1 Desember 2020 telah mencabut izin
usaha Perusahaan Asuransi Jiwa PT FWD Life Indonesia.Dikutip dari laman resmi ojk.go.id, Senin (14/12/2020),
dijelaskan pencabutan izin usaha tersebut berlaku efektif sejak...
Industri perangkat kelistrikan nasional terus bergerak menuju standar yang lebih tinggi seiring meningkatnya kebutuhan hunian modern yang tidak hanya...