Kamis, Maret 5, 2026

Surcharge

Pemerintah Larang Pelaku Usaha Bebankan Biaya Tambahan Kepada Konsumen dalam Transaksi Nontunai

Moneter.id – Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) berkoordinasi dengan Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen serta Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia (BI) membahas pengaduan konsumen terkait pelaku usaha yang mengenakan biaya tambahan (surcharge) atas transaksi...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Metrodata Electronics Perkuat Talenta Digital Sebagai Fondasi Transformasi AI di Indonesia

PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL), emiten Teknologi Informasi (TI) dan peralatan komunikasi terbesar di Indonesia, kini tengah mengoptimalkan pemanfaatan...
- Advertisement -spot_img