Sabtu, Agustus 29, 2026

Surcharge

Pemerintah Larang Pelaku Usaha Bebankan Biaya Tambahan Kepada Konsumen dalam Transaksi Nontunai

Moneter.id – Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) berkoordinasi dengan Departemen Pengembangan UMKM dan Perlindungan Konsumen serta Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia (BI) membahas pengaduan konsumen terkait pelaku usaha yang mengenakan biaya tambahan (surcharge) atas transaksi...
- Advertisement -spot_img

Latest News

BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation untuk Perkuat Ekosistem Keuangan di Lantai Bursa

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan IDX Green Equity Designation (Penetapan Saham Berbasis Hijau) sebagai salah satu langkah strategis...
- Advertisement -spot_img