Moneter.co.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, melakukan sosialisasi Revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 kepada para pengemudi angkutan umum, baik transportasi online maupun transportasi konvensional, di Balai Kota Jakarta, Minggu (26/3).Dalam revisi itu, terdapat peraturan yang dianggap...
Moneter.co.id - Pemerintah Daerah (Pemda) diberi kewenangan untuk mengatur tarif batas atas dan batas bawah untuk taksi online. Hasil kesepakatan dari daerah itu, nantinya akan diusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk segera diberlakukan. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Elly Adriani Sinaga,...
Moneter.co.id - Langkah Kementerian Perhubungan mendapatkan dukungan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait pengaturan taksi online melalui revisi Peraturan Menteri No PM 32 Tahun 2016. Hal tersebut dinilai mampu mengakomodir keberadaan taksi online maupun taksi konvensional."Justru harus diatur, kalau tidak jadi negara belantara...
Moneter.co.id - Perusahaan jasa transportasi berbasis daring, Grab Indonesia secara terbuka menolak adanya revisi Peraturan Menteri (PM) No 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek mulai 1 April 2017.Mulai di tanggal tersebut, rencananya...
Moneter.co.id - Taksi berbasis aplikasi akan ditempel stiker untuk memudahkan para penumpang mengenali kendaraan sewa khusus tersebut yang tak berplat kuning.
"Stiker ini tanda di mana taksi online beroperasi," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar, Selasa (14/3).
Ia...
Moneter.co.id - Transportasi online di Kota Bandung bakal diawasi intensif untuk meminimalisir potensi gesekan dengan penyedia jasa umum.Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Sat Lantas Polretsabes Bandung, AKP Endi Sudandi menjelaskan, teknik pengawasan ruang gerak transportasi, tengah dipersiapkan. "Memang sedikit sulit karena...
Moneter.co.id - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Pudji Hartanto, menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas perhubungan di Indonesia mensosialisasikan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32/2016.Hal itu untuk menghindari bentrokan yang terjadi antara taksi online dengan angkutan konvensional. Sebab, benturan yang...
Moneter.co.id - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Makassar Sainal Abidin menyatakan angkutan kota (angkot) siap bersaing dengan taksi online. Namun, persaingan mesti dilakukan secara sehat dengan syarat taksi online wajib memenuhi 11 poin revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun...
PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL), emiten Teknologi Informasi (TI) dan peralatan komunikasi terbesar di Indonesia, kini tengah mengoptimalkan pemanfaatan...