Kamis, Oktober 15, 2026

Tarif Pph Badan

CITA: Penurunan Tarif PPh Badan Harus Dilakukan Hati-hati

Moneter.id - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menekankan, penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 25 persen menjadi 20 persen harus dilakukan secara hati-hati. “Tetap harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhitungkan dampak penurunan penerimaan dalam jangka pendek,” ucapnya, Rabu (3/07).  Ia menjelaskan, tarif pajak yang...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Dari Tapak ke Agenda Global: Hukum Rakyat sebagai Alternatif di Tengah Krisis Demokrasi dan Ekologis

Di tengah konflik agraria, krisis ekologis, dan persoalan pengakuan hak masyarakat adat, hukum yang dibentuk negara belum selalu mampu...
- Advertisement -spot_img