Jumat, Agustus 28, 2026

Usia

Usia Pensiun Karyawan di Jepang Jadi 70 Tahun

Moneter.co.id - Pemerintah Jepang menyetujui rencana untuk memperbolehkan usia pensiun karyawan menjadi 70 tahun. Hal ini sejalan dengan kondisi kekurangan tenaga kerja, meningkatnya biaya kesejahteraan, dan menipisnya basis pajak akibat populasi yang kian menua (Aging Population). Dikutip dari Reuters, Sabtu (17/2), pemerintah Jepang menyatakan kebijakan usia pensiun...
- Advertisement -spot_img

Latest News

PT SMI Suntik Rp25 Miliar untuk Jalan Gunungsitoli

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI menyiapkan pembiayaan Rp25 miliar untuk meningkatkan kapasitas struktur delapan ruas jalan...
- Advertisement -spot_img