Sabtu, April 25, 2026

Tak Mampu Penuhi Kewajiban Memitigasi Risiko, OJK Kembalikan 41 Dokumen Pendaftaran Fintech

Must Read

Moneter.id – Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) mengembalikan 41 dokumen pendaftaran perusahaan teknologi
finansial (
fintech). Hal itu karena fintech
tersebut dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban memitigasi risiko.

OJK mencatat sebanyak 54
perusahaan teknologi finansial (fintech) penyedia layanan pinjam-meminjam uang
berbasis teknologi informasi (peer-to-peer lending/p2p) telah berizin. “Yang
sudah terdaftar dan berizin di OJK 54 perusahaan, terdiri dari 53 konvensional
dan satu syariah,” kata Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan
“Fintech” OJK Hendrikus Passagi di Jakarta, Senin (4/6).

“Jumlah itu terdaftar
hingga akhir Mei 2018,” ucapnya lagi.

Hendrikus
mengatakan terdapat 34 perusahaan fintech p2p yang sedang dalam proses
pendaftaran. Saat ini juga terdapat 35 yang sedang melakukan audiensi atau
pendekatan awal dengan OJK.

Selain itu, terdapat 41
perusahaan fintech p2p
yang dokumennya dikembalikan. Pengembalian dokumen tersebut terutama
dikarenakan perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban memitigasi risiko.

Hendrikus berpendapat bahwa
perusahaan fintech P2P
dapat dianalogikan sebagai mobil berkecepatan tinggi. Oleh karena itu, penting
untuk dipastikan siapa yang mengendalikan agar kemudian tidak menimbulkan
musibah.

OJK perlu untuk menilai
kepemilikan dan pengelolaan perusahaan fintechp2p, seperti profil pemegang saham,
komisaris, dan direksi perusahaan. “Yang kami kembalikan umumnya tidak
jelas kepemilikannya,” ujarnya.

Selain itu, OJK mengecek
prosedur operasi standar mengenai antipencucian uang dan pencegahan pendanaan
terorisme (APU/PPT), pinjam-meminjam, dan penanganan risiko.

“Kami
juga datang ke kantornya. Kalau kantornya tidak jelas, maka nasabah mau ke mana
kalau harus mengadu,” ujar Hendrikus.

OJK juga mendorong
perusahaan fintech p2p
untuk serius memberikan edukasi mengenai model bisnis teknologi finansial. Hal
itu sekaligus mengembangkan jumlah nasabah di luar Pulau Jawa.

 

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Grand Indonesia Jadi Lokasi LEGO® Store Terbesar di Asia Tenggara

EGO® Group Indonesia, bekerja sama dengan MAP Active, meresmikan pembukaan LEGO Certified Store terbarunya di lantai 5 Grand Indonesia...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img