Rabu, Januari 14, 2026

Tarif Baru Ojol Diterapkan 1 Mei 2019, Kemenhub Bakal Panggil Go-Jek dan Grab

Must Read

Moneter.id – Direktur Jenderal
Perhubungan Darat (Dirjen Darat) Kementerian Perhubungan Budi Setyadi
mengatakan, sebelum penerapan tarif baru pada 1 Mei 2019 mendatang, pihaknya akan
memanggil aplikator ojek online (ojol) seperti Go-Jek dan Grab.

“Ini saya mau
undang mereka semua sebelum tanggal 1 Mei untuk persiapan. Sekaligus juga
meberikan arahan mengenai tarif baru yang diusulkan pemerintah,” ujarnya di
Jakarta, Kamis (25/04).

Selama persiapan, kata
Budi, para aplikator sudah melakukan perhitungan algoritma mengenai tarif yang
akan diterapkan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah.

“Mereka harus
menyesuaikan algoritmanya, kemudian masyarakat harus kita kasih tau juga untuk
persiapan nanti akan diatur tarifnya,” jelasnya.

Dirinya juga akan
menanyakan mengenai kesiapan shelter. Pemerintah memang sudah menugaskan kepada
aplikator untuk membangun shelter agar lebih tertata rapih dan tidak mengganggu
lalu lintas. 
“Selain itu
juga kita kan ada beberapa kesiapan dari misalnya kesiapan shelter dibeberapa
tempat,” jelasnya.

Ia menambahkan,
sisa beberapa hari ini akan dimanfaatkan pemerintah untuk kembali melakukan
sosialisasi tarif baru ojek online. Sehingga masyarakat bisa memahami dan
mengetahui mengenai tarif baru ojol ini. 
“Jadi misalnya
kita ada waktu menyelesaikan dari tanggal 1 Mei baik aplikator untuk bisa
memahami,” jelasnya.

Mengenai
perhitungan tarifnya, lanjut Budi, nantinya yang diterima oleh driver akan
dipotong 20% untuk aplikator. Akan tetapi tarif yang dikenakan kepada konsumen
tidak boleh di bawah batas bawah yang ditetapkan oleh pemerintah

Berikut daftar tarif baru ojek online:

Zona 1 – dikisaran Rp1.850 hingga Rp2.300 per
km nett untuk pengemudian. Sementara biaya jasa minimal yang diterima pengemudi
adalah Rp7.000 hingga Rp10.000 per 4 km.

Zona 2 –  tarif yang didapatkan oleh pengemudi yakni
Rp2.000 hingga Rp2.500 per km. Adapun biaya jasa minimalnya yakni Rp8.000
hingga Rp10.000 per 4 km.

Zona 3 –  Rp2.200 hingga Rp2.600 per km. Adapun biaya
jasa minimalnya adalah Rp7.000 hingga Rp10.000 per 4 km.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet, Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert

Merek perawatan diri dari WINGS Care, Fres & Natural memperkuat deretan inovasi produk dengan meluncurkan varian terbaru Fres &...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img