Minggu, November 2, 2025

Tarif Tol Gol IV dan V Jalan Tol Sedyatmo Turun Mulai 12 Mei 2019 Pukul 00.00 WIB

Must Read

Moneter.id – Penyesuaian
tarif tol pada ruas jalan tol Sedyatmo akan diberlakukan pada 12 Mei 2019, mulai
pukul 00.00 WIB. Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 121/KPTS/M/2019 tanggal 6
Februari 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Sedyatmo.

“Adapun
besaran tarif pada Ruas Jalan Tol Sedyatmo per 12 Mei 2019, pukul 00.00 WIB
adalah sebagai berikut, Gol I: Rp 7.500,- naik dari sebelumnya Rp 7.000. Gol
II: Rp 10.000,- naik dari sebelumnya Rp 8.500,” tulis keterangan resmi
perseroan yang diterima Moneter.id, Jumat (10/05/2019).

Sementara,
Gol III: Rp 10.000,- masih tetap dengan sebelumnya Rp 10.000. Gol IV: Rp
11.000,- turun dari sebelumnya Rp 12.500. Dan Gol V: Rp 11.000,- turun dari
sebelumnya Rp 15.000,-

Dijelaskan,
di luar kenaikan tarif sebesar Rp. 500,- untuk Gol. I dan Rp. 1.500,- untuk
Gol. II, tarif tetap untuk Gol. III, terdapat penurunan tarif untuk Gol. IV dan
Gol. V.

“Penurunan
sangat signifikan pada tarif angkutan logistik, terutama pada tarif Gol. V dan
Gol. V, merupakan keuntungan yang juga akan dinikmati masyarakat,” tulisnya.

Ini menjadi
insentif bagi kegiatan produktif di Kawasan Bandara yang sudah tumbuh
berkembang menjadi simpul ekonomi wilayah bahkan menjadi kawasan sentra primer
bagi Tangerang yang sangat membutuhkan efisiensi waktu, biaya dan jarak.

Penyesuaian
tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38
Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor
15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor
15 Tahun 2005  tentang Jalan Tol.

Berdasarkan
regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua
tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Untuk
memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, Kementerian PUPR bersama
PT Jasa Marga (Persero) Tbk selaku operator Jalan Tol Sedyatmo bersinergi untuk
melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi. Bentuk sosialisasi
tersebut dilakukan melalui media cetak, online, elektronik, sosial, luar ruang
hingga printing (leaflet).

Selain
itu, Kementerian PUPR dan Jasa Marga juga menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan para Key Opinion Leaders (KOL) dan para stakehokder lainnya, seperti pakar
transportasi, pengamat kebijakan publik, pelaku usaha logistik, pengembang
kawasan perumahan dan komersial sekitar bandara, operator bus, operator
bandara, dan akademisi.

Seperti
diketahui, jalan tol Sedyatmo sepanjang 14.30 Km ini merupakan ruas tol yang
menghubungkan DKI Jakarta dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ruas tol
ini melintasi Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Harga Referensi CPO Naik Tipis, Biji Kakao Melemah 14,53 Persen Periode CNovember 2025

Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK)...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img