Selasa, September 30, 2025

Tunggakan Pembayaran BPJS Kesehatan di Sulsel Capai Rp400 Miliar Lebih

Must Read

Moneter.id –

Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Sulawesi
Selatan
(Sulsel) mengungkapkan tunggakan
pembayaran BPJS Kesehatan atas klaim 20 rumah sakit se-Sulsel telah mencapai
Rp400 miliar lebih.

“BPJS Kesehatan diminta segera membayar
tunggakan tersebut. Bila tidak dilunasi maka akan berdampak pada penurunan
pelayanan, termasuk obat,”
kata
Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Kadir Halid di Makassar, Senin
(18/2).

Menurut dia, BPJS Kesehatan bisa segera
menyelesaikan masalah tersebut agar masyarakat bisa mendapatkan layanan terbaik
di rumah sakit. Meski demikian, pihak pengelola rumah sakit diminta tidak kendur
dan harus tetap melayani pasien dengan baik.

Selain itu, laporan yang dia terima dari
sejumlah direktur rumah sakit atas belum terbayarnya klaim dari BPJS Kesehatan
hingga mencapai ratusan miliar tentu menjadi perhatian khusus dewan dalam
menyikapi persoalan tersebut.

“Awalnya dilaporkan pengelola rumah
sakit yang terdaftar sebagai klien BJPS Kesehatan terdapat tunggakan klaim
pembayaran sebesar Rp150 miliar. Tetapi ternyata data disampaikan Dinas
Kesehatan lebih dari itu, yakni sebesar Rp400 miliar lebih,” ucapnya.

Pihaknya mendesak BPJS Kesehatan
menjelaskan secara rinci serta alasan apa sampai terjadi tunggakan sebesar itu.
Padahal, masyarakat rajin membayarkan iuran mereka, bahkan ada pula yang sudah
dikenakan denda.

Sementara, Kepala
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sulselbartrmal I Made Puja Yasa tidak menampik
adanya tunggakan yang belum dibayarkan.
Pihaknya beralasan bahwa saat ini BPJS
Kesehatan tengah dirundung defisit anggaran dengan dalih ada ketidaksesuaian dengan
iuran pembayaran kepesertaan per orang.

Dengan kondisi seperti ini, lanjut dia,
pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 86 tahun 2013 tentang Tata
Cara Pengenan Saksi Administratif Kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara
Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan
Iuran Dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial.

“Ada tiga hal yang harus diambil
pemerintah, pertama mesti menyesuaikan besaran iuran, namun sampai saat ini
belum diambil langkah itu karena melihat kondisi ekonomi masyarakat. Kedua,
menyesuaikan manfaat dan ketiga ada dana subsidi dari pemerintah,”
ujarnya.
(Ant)


- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img