MONETER
– Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota
Tangerang telah meluncurkan program Relaksasi Pajak sebesar 70 persen untuk
PBB-P2 dan 25 persen untuk BPHTB dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat mulai
dari tanggal 16 Januari hingga 31 Maret 2023.
“Program relaksasi
pajak ini merupakan upaya penanggulangan inflasi daerah karena memiliki
pengaruh yang besar,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Selasa (17/1/2023).
Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, angka
inflasi Kota Tangerang berada pada angka 4,56 persen dimana angka ini
menunjukkan Kota Tangerang terendah se Provinsi Banten.
“Keringanan pajak ini berdampak meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah yang juga mendorong
peningkatan ekonomi daerah,” ujar Wali Kota Arief.
Jelasnya, Kota Tangerang juga mengalami deflasi
atau penurunan harga sebesar 0,13 persen. “Hasil ini harus disambut baik
karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggenjot pertumbuhan
ekonomi Kota Tangerang.
Sementara, Sekretaris Daerah Kota Tangerang,
Herman Suwarman menambahkn diskon 70 persen diberikan untuk SPPT-P2 sampai
tahun 2014. Lalu diskon 25 persen untuk pembayaran BPHTB Prona/PTKL/PTSL yang
terhutang. “Sebarkan informasi baik ini kepada seluruh masyarakat,”
kata Sekda Herman.
Herman juga meminta kepada seluruh OPD lingkup
Pemkot Tangerang untuk bisa membuat program-program yang bisa dirasakan
langsung oleh masyarakat Kota Tangerang.
“Buat program – program yang bisa dirasakan
langsung oleh masyarakat, berikan yang terbaik sebagai kado terbaik di ulang
tahun Kota Tangerang yang ke 30 tahun ini,” katanya. (Ant)