MONETER – Aplikasi MyPertamina keluaran PT Pertamina di rencanakan menjadi syarat untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar agar penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.
“Rencananya
kita melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak
yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina mulai 1 Juli 2022. Kami
menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang
dibuka pada 1 Juli 2022," kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian
Nasution, Senin (27/6/2022).
Katanya,
bahwa masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan
datanya melalui laman tersebut untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan
identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar.
“Sistem
MyPertamina akan membantu perseroan dalam melakukan pencocokan data pengguna
yang akan membeli BBM bersubsidi,” jelasnya.
Alfian
meminta masyarakat untuk tidak khawatir apabila tidak memiliki aplikasi
MyPertamina karena pendaftaran dilakukan semua di laman MyPertamina
https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Menurutnya, pengguna yang sudah melakukan
pendaftaran kendaraan dan identitasnya kemudian akan mendapatkan notifikasi
melalui email yang didaftarkan.
"Pengguna
terdaftar akan mendapatkan kode QR khusus yang menunjukkan bahwa data mereka
telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar," jelas Alfian.
Pertamina
menjamin jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi
di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital.
"Inilah
yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan
Solar, sehingga bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan
terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang
saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," ujar Alfian.
Saat ini
Pertamina terus memperkuat infrastruktur serta sistem untuk mendukung program
penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran. Uji coba awal akan
dilakukan di beberapa kota maupun kabupaten yang tersebar di lima provinsi
yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.