Senin, Oktober 6, 2025

Janji Turunkan Harga Migor Dibayar Lunas, Mendag Zulhas Luncurkan MINYAKITA Rp14 Ribu per Liter

Must Read

MONETER
Pemerintah melalui Kementerian
Perdagangan
(Kemendag) meluncurkan
minyak goreng kemasan rakyat
bermerek
MINYAKITA di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7
/2022). MINYAKITA akan
didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14
ribu per liter.


Peluncuran MINYAKITA menjadi upaya
pemerintah mendistribusikan minyak goreng hasil alokasi pasar dalam negeri (
domestic market obligation/DMO) melalui
kemasan sederhana.


Baca juga: Rugikan Petani Lokal, APPKSI Minta Presiden Jokowi Hapus Pungutan Ekspor
CPO, DMO dan DPO
 


MINYAKITA
menjadi inovasi agar distribusi minyak goreng bisa lebih cepat dan merata.
Membeli minyak goreng akan lebih mudah karena sudah dikemas, bisa
didistribusikan ke pasar mana pun. Terutama ke Indonesia bagian timur,
pengirimannya akan lebih mudah,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
saat peluncuran MINYAKITA, Rabu (6/7/2022).


Menurut Mendag Zulhas, minyak goreng
kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat mendapatkan minyak goreng.
Selain itu, minyak goreng kemasan sederhana juga akan mempermudah distribusi
agar merata di seluruh Indonesia.


“Kami berusaha mengatasi persoalan
distribusi melalui minyak goreng kemasan sederhana ini. Harapan kami, minyak
goreng bisa terdistribusi dengan baik, khususnya ke daerah-daerah yang sulit
dijangkau. Melalui MINYAKITA, kami optimistis masyarakat bisa mendapatkan
minyak goreng hasil DMO yang sesuai HET,” ungkap Mendag Zulkas.


Mendag Zulhas memastikan minyak goreng
kemasan sederhana tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di
pasar-pasar rakyat. “Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun.
MINYAKITA diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberi masyarakat
pilihan dalam membeli minyak goreng,” kata Mendag Zulhas.


Diterapkan kebijakan pembatasan
pembelian untuk menghindari penjualan dalam jumlah yang besar oleh industri
yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Untuk itu, MINYAKITA dapat dibeli
maksimal 10 liter per hari untuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Masyarakat dapat menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Tanda Penduduk
(KTP) saat pembelian.


Mendag Zulhas menambahkan, ia akan fokus
menstabilisasi harga bapok sesuai arahan Presiden Joko Widodo. “Ketika saya
dilantik, saya diberi amanat oleh Bapak Presiden untuk menyelesaikan masalah
minyak goreng dalam waktu satu bulan. Saat ini sudah sekitar dua minggu, harga
minyak goreng curah sudah di angka Rp14 ribu per liter untuk Jawa dan Bali.
Hari ini kami meresmikan MINYAKITA untuk menjadi solusi tingginya harga minyak
goreng,” pungkas Mendag Zulhas.


MINYAKITA merupakan
merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan. Merek MINYAKITA telah
terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat merek
IDM00203152. Merek MINYAKITA dapat digunakan oleh produsen atau pengemasan
minyak goreng dengan masa berlaku empat tahun, dan izin penggunaannya dapat
diperpanjang.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img