Moneter.co.id – PT Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif tol Padalarang-Cileunyi
dan Cikampek-Purwakarta-Padalarang. Rencananya penyesuaian tersebut akan mulai
diterapkan tanggal 15 Februari 2018 pukul 00.00 waktu setempat.
Penyesuaian tersebut
telah diatur oleh masing-masing Keputusan Menteri (Kepmen) yakni, Keputusan
Menteri PUPR No. 96/KPTS/M/2018 Tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol
Padalarang-Cileunyi, dan Keputusan Menteri PUPR No. 97/KPTS/M/2018 Tentang
Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.
(TOP)




