Moneter.co.id – Pemerintah berencana penetapan formulasi baru dalam penetapan tarif dasar
bagi Ruas Tol Ngawi-Kertosono yang direncanakan akan dioperasikan dalam waktu
dekat ini.
Berdasarkan informasi resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang diterima, Jumat (23/3) dengan rencana
penerapan tarif dasar ini, diharapkan antusiasme masyarakat dapat meningkat
untuk menggunakan jalan tol sehingga dapat meningkatkan volume lalin di jalan
tol baru yang akan beroperasi tersebut.
Penetapan tarif dasar baru di Ruas Tol Ngawi-Kertosono yang akan rencananya
akan ditetapkan oleh Pemerintah seperti, pertama,
Evaluasi Tarif Dasar. Tarif dasar Ruas Tol Ngawi-Kertosono sepanjang 48 km,
semula tarif golongan I sebesar Rp 1.200,-/km akan dievaluasi menjadi Rp
1.000,-/km sehingga tarif untuk jarak terjauh menjadi Rp 48.000,-.
Kedua, Perubahan
Penggolongan Kendaraan. Penggolongan kendaraan semula adalah lima golongan
kendaraan menjadi tiga golongan kendaraan. Kendaraan golongan III, IV dan V
digabung menjadi golongan III, untuk mendukung sistem logistik nasional.
Dan ketiga, Penambahan Masa
Konsesi. Penambahan masa konsesi Ruas Tol Ngawi-Kertosono yang semula masa
konsesi awal 35 tahun, bertambah masa konsesinya menjadi 50 tahun.
“Rencana formulasi penetapan tarif dasar baru bagi Ruas Tol Ngawi-Kertosono
dipastikan tidak mengubah kelayakan dari jalan tol yang dikelola oleh kelompok
usaha Jasa Marga tersebut,” tulisnya.
Karena penurunan tarif dasar diimbangi dengan adanya penambahan masa
konsesi dan perubahan golongan kendaraan atau dengan kata lain Internal Rate of Return (IRR) dari jalan
tol tersebut tetap terjaga.
Kemudia dalam keterangan, dalam rangka mendukung program Pemerintah di
bidang infrastruktur khususnya jalan tol, Jasa Marga mengupayakan percepatan
pembangunan jalan tol yang dikelola oleh kelompok usahanya.
“Diharapkan dengan bertambahnya jalan tol baru yang akan beroperasi, dapat
meningkatkan konektivitas antar wilayah,” lanjutnya.
Keberadaan jalan tol memiliki manfaat yang lebih luas, karena dapat memicu
denyut perekonomian suatu daerah dengan memunculkan pusat perekonomian dan
industri baru di sekitar jalan tol.
Selain itu, keberadaan jalan tol juga dapat memangkas biaya pendistribusian
logistik, mendukung daya saing bangsa, sehingga pemerataan pembangunan dapat
dirasakan oleh seluruh elemen bangsa Indonesia.
(TOP)




