Moneter.id – PT Indah Kiat Pulp &
Paper Tbk (INKP) menerbitkan surat utang jangka menengah atau medium term
notes (MTN) senilai Rp 995 miliar. Surat utang bertajuk MTN Indah Kiat Pulp
& Paper XI Tahun 2018 itu menggunakan jasa dari PT Bank Negara Indonesia
Tbk (BBNI) sebagai agen pemantau dan PT Sinarmas Sekuritas sebagai arranger.
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia, Selasa (7/8) menunjukkan efek utang baru tersebut dibebankan kupon
10% per tahun selama beredar, yaitu hingga jatuh tempo 7 Agustus 2020.
INKP menjadi salah satu
jaringan bisnis Grup Sinar Mas di bisnis kertas dan tissue di bawah naungan Asia Pulp and Paper Group (APP). Dua lini
bisnis lain APP adalah pengemasan dan jasa percetakan.
Sementara, Reuters
mencatat INKP memiliki total utang Rp 28,73 triliun. Utang yang jatuh temponya
yang sudah terlewati sebelum 2018 dan masih beredar mencapai Rp 19,96 triliun
dan kemungkinan sedang direstrukturisasi.
Jatuh tempo paling besar
adalah tahun 2020 ketika utangnya senilai Rp 6,73 triliun yang harus dilunasi.
Saham INKP naik 253% sejak akhir 2017, dari Rp
5,400 menjadi Rp 19.100 hari ini. Harga terakhir saham perseroan membentuk
kapitalisasi pasarnya Rp 104,49 triliun.
Kenaikan harga saham INKP tersebut beriringan dengan
kenaikan saham perusahaan APP lain yaitu sister company INKP bernama PT Tjiwi
Kimia Tbk (TKIM).
Saham TKIM, yang seperti INKP di mana mayoritas sahamnya
dimiliki PT Purinusa Ekapersada, sudah naik 485% sejak akhir 2017, tepatnya
mejadi Rp 14.175 dari Rp 2.420.
Informasi, INKP memiliki
beberapa anak usaha, di antaranya adalah PT Graha Kemasindo Indah, PT Paramitra
Abadimas Cemerlang, PT Paramitra Gunakarya Cemerlang, dan PT Indah Kiat Global
Ventura.
(TOP)




