Kamis, Maret 5, 2026

Jadi Mitra BPJS Kesehatan, Bank Muamalat Komitmen Terapkan Program SCF

Must Read

Moneter.id – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) bekerja
sama dengan BPJS kesehatan dalam hal fasilitas pembiayaan syariah program
supply chain financing (SCF).

Penandatanganan
nota kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Bank Muamalat yang diwakili oleh
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso dan Chief
Executive Officer (CEO) Bank Muamalat Achmad K. Permana, Rabu (29/8).

“Bank
Muamalat adalah bank syariah pertama yang berkomitmen menerapkan SCF bagi
faskes mitra BPJS Kesehatan. Saat ini sejumlah perbankan baik nasional maupun
swasta siap memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui
SCF. Ini bisa dimanfaatkan oleh faskes agar likuiditas rumah sakit berjalan
baik,” jelas Kemal.

Sesuai
dengan perundang-undangan yang berlaku, BPJS Kesehatan wajib membaya rklaim
atas pelayanan yang telah diberikan oleh faskes kepada peserta paling lambat 15
hari kerja sejak dokumen klaim diterima lengkap. Hal ini merupakan peluang bagi
Bank Muamalat untuk memberikan fasilitas pembiayaan modal kerja berupa talangan
tagihan kepada pihak faskes selaku mitra BPJS Kesehatan.

“Momentum
penandatanganan ini merupakan pengukuhan komitmen Bank Muamalat untuk mendukung
program pemerintah demi kemaslahatan umat. Insya Allah, ikhtiar ini merupakan bentuk
pelayanan dalam memperluas jangkauan terhadap masyarakat, terutama mayoritas
muslim yang mengutamakan transaksi sesuai syariat,” ujar Permana.

Kedepannya,
kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Bank Muamalat diharapkan dapat berlanjut
seiring dengan upaya BPJS Kesehatan untuk mewujudkan jaminan pelayanan
kesehatan yang berkesinambungan bagi seluruh penduduk Indonesia.

Hingga
10 Agustus 2018, tercatat sebanyak 200.734.182 jiwa penduduk di Indonesia telah
menjadi peserta program JKN-KIS. Dalam memberikan pelayanan kesehatan, BPJS
Kesehatan kesehatan telah bekerja sama dengan 22.390 FKTP yang terdiri atas
9.884 Puskesmas, 5.058 Dokter Praktik Perorangan, 5.544 Klinik Non Rawat Inap,
676 Klinik Rawat Inap, 21 RS Kelas D Pratama, serta 1.207 Dokter Gigi.

Sementara itu, ditingkat FKTRL, BPJS Kesehatan telah
bermitra dengan 2.424 RS dan Klinik Utama, 1.579 Apotik, dan 1.080 Optik.

Program SCF bagi mitra faskes BPJS Kesehatan merupakan
program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada faskes mitra BPJS
Kesehatan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan
kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Selain membantu likuiditas faskes tetap terjaga, SCF juga
diharapkan dapat mendorong faskes untuk tetap memberikan pelayanan seoptimal
mungkin kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat
(JKN-KIS).

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Metrodata Electronics Perkuat Talenta Digital Sebagai Fondasi Transformasi AI di Indonesia

PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL), emiten Teknologi Informasi (TI) dan peralatan komunikasi terbesar di Indonesia, kini tengah mengoptimalkan pemanfaatan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img