Moneter.id – PT Phapros, Tbk salurkan dana
kemitraan tahap II/2018 senilai Rp1,2 miliar kepada kalangan usaha mikro,
kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi mitra binaannya.
“Dana kemitraan tahap II/2018 disalurkan kepada 17 UMKM
mitra binaan kami,” kata Direktur Utama PT Phapros Barokah Sri Utami,
Senin (10/9).
Sebanyak 17 mitra binaan Phapros itu, kata dia, terdiri atas
15 mitra lama dan dua mitra baru yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di
Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ia menjelaskan, kalangan UMKM yang menjadi mitra binaan
Phapros memiliki berbagai bidang usaha, mulai industri makanan, batik,
kerajinan, hingga jasa.
“Program penyaluran dana kemitraan tersebut merupakan bentuk
komitmen Phapros untuk mengembangkan kemampuan UMKM agar lebih mandiri dan
mampu mendorong pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Dengan semakin berkembangnya sektor UMKM di daerah-daerah,
kata dia, terjadi pemerataan pembangunan dan peningkatan atau perluasan
lapangan kerja yang tersedia di daerah.
“Kami berharap para mitra binaan akan memperoleh
peningkatan kemampuan dalam pengembangan pasar dan akses modal melalui dana
kemitraan yang disalurkan Phapros,” katanya.
Sejak 1997 hingga September 2018, kata dia, anak perusahaan
PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) itu telah menyalirkan dana kemitraan
dengan total Rp29 miliar kepada 176 mitra binaan aktif.
“Tentunya, kami juga berharap para pengusaha kecil dan
menengah bisa lebih mampu mandiri secara finansial dan membantu meningkatkan
perekonomian di daerah masing-masing,” katanya.
Yang jelas, kata dia, Phapros senantiasa memfasilitasi para
mitra binaan dengan turut berpartisipasi dan berkontribusi dalam beragam ajang
pameran, baik pada taraf lokal maupun nasional.
“Sebagai contoh, dalam kegiatan Inacraft setiap tahun
sekali, kami berikan berbagai pelatihan terkait pengembangan bisnis UMKM dengan
tujuan mitra binaan kami semakin maju,” kata Emmy.
Sementara itu, Sekretaris Dinas UMKM Jateng Bima Kartika
mengatakan kegiatan penyaluran dana kemitraan itu sejalan dengan implementasi
Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Para pelaku UMKM, kata dia, harus mampu mengubah pola pikir
agar tidak dipandang sebelah mata, sebab UMKM adalah pahlawan ekonomi bangsa
yang harus didukung untuk semakin inovatif dan mandiri.
Selain penyaluran dana kemitraan, pada kesempatan itu
dilakukan pula sharing knowlegde dari
salah satu mitra binaan Phapros yang sukses menjalankan bisnis sewa peralatan
even untuk memotivasi mitra binaan lainnya.
(TOP/Ant)