Moneter.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyusun
pedoman untuk pengembangan kawasan industri 4.0 (Eco Industrial
Park). Upaya ini merupakan hasil kolaborasi Kemenperin dengan badan kerja sama
internasional pemerintah Jerman atau The Deutsche Gesellschaft für
Internationale Zusammenarbeit (GIZ).
“Pedoman tersebut memuat kriteria-kriteria agar suatu
kawasan industri bisa disebut eco
industrial park,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI)
Kemenperin Ngakan Timur Antara di Jakarta, Selasa (16/10).
Isi pedoman itu antara lain terkait tentang manajemen dan pelayanan kepada tenant, fasilitas dan infrastruktur yang
dimiliki, efisiensi sumber daya dan energi, pengelolaan lingkungan, serta
tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Ngakan, yang membedakan kawasan industri generasi
keempat dengan generasi sebelumnya adalah penambahan konsep ramah lingkungan
dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung serta bangunan yang ada
di kawasan industri tersebut. “Konsep eco
industrial park ini dapat diterapkan baik untuk kawasan industri yang sudah
ada maupun kawasan industri baru,” jelasnya.
Lebih lanjut, langkah mendorong pengembangan kawasan
industri yang ramah lingkungan ini juga merupakan wujud komitmen Kemenperin
terhadap pelaksanaan program industri hijau yang telah dirintis sejak tahun
2009, dengan ditandai pula keikutsertaan Indonesia dalam penandatanganan Manila
Declaration.
“Program industri hijau sendiri kemudian menjadi salah
satu tujuan penyelenggaraan perindustrian di Indonesia sebagaimana tercantum
dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian,” tegasnya.
Bahkan, sejalan dengan inisiatif dari penerapan Making
Indonesia 4.0, di mana fokus untuk mendesain ulang zona industri dan mengakomodasi standar-standar
keberlanjutan. “Kawasan industri generasi keempat nanti dicirikan
sebagai pusat pertumbuhan kota baru. Hal ini dimungkinkan karena semua
fasilitas sudah saling terintegrasi dengan satu sama lainnya,” tutur Ngakan.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto
menyampaikan, pihaknya terus mendorong industri nasional untuk mendukung
program ekonomi berkelanjutan. “Industri manufaktur berperan penting dan
memberikan dampak luas dalam mewujudkan circular
economy di Indonesia,” ujarnya.
Konsep circular
economy juga dinilai berkontribusi besar dalam menerapkan pola
produksi dan konsumsi berkelanjutan yang menjadi tujuan ke-12 pada Sustainable Development Goals
(SDGs).
Menurut Menperin, Indonesia tengah melihat konsep ekonomi
keberlanjutan sebagai peluang untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing
sektor manufaktur. Upaya yang dilakukan, misalnya melalui pelestarian
lingkungan serta peggunaan teknologi
bersih, biokimia, dan energi terbarukan.
“Oleh karenanya, pemerintah akan berusaha memenuhi
persyaratan keberlanjutan di masa mendatang, dengan membangun iklim usaha yang
kondusif melalui pemberian insentif baik fiskal maupun non-fiskal untuk investasi yang ramah lingkungan,” paparnya.
Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar
menyatakan, pihaknya menyambut baik atas perhatian pemerintah terutama
Kemenperin yang fokus pada pengembangan kawasan industri sebagai sarana
penopang implementasi industri 4.0. “HKI terus berupaya membantu pemerintah
dalam meningkatkan daya saing kawasan industri di Indonesia,” tuturnya.
Sanny menyebutkan, hingga saat ini, jumlah kawasan
industri yang telah tergabung di HKI sebanyak 87 kawasan industri dengan luasan
area mencapai 86,8 ribu hektare di 18 provinsi. “Total industri yang sudah
dibangun lebih dari 9 ribu perusahaan manufaktur,” ungkapnya.
Kemenperin
mencatat, selama periode tahun 2015-2017, sektor manufaktur yang telah
menanamkan modalnya
di seluruh kawasan industri di Indonesia mencapai Rp 126,5 triliun. Investasi
di tiga tahun terakhir
tersebut terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp103 triliun dan
penanaman modal
dalam negeri (PMDN) hingga Rp23,5 triliun.
Kemudian, investasi sektor manufaktur di 13 kawasan
industri baru pada tahun 2018 ini diproyeksi bisa menembus angka Rp250,7
triliun dengan penyerapan tenaga kerja sebanyak 112 ribu orang. Ke-13 kawasan
industri baru itu meliputi KI Morowali, KI/KEK Sei Mangkei, KI Bantaeng, KI
JIIPE Gresik, KI Kendal, KI Wilmar, KI Duma, KI Konawe, KI/KEK Palu, KI/KEK
Bitung, KI Ketapang, KI/KEK Lhokseumawe, dan KI Tanjung Buton.
(TOP)




