Moneter.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan,
Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) perlu menyesuaikan asumsi makro APBN tahun
2019 khususnya nilai tukar Rupiah terhadap dollar AS menjadi Rp15.000 per
dollar AS dari sebelumnya Rp14.500.
“(Nilai tukar) yang kita semuanya telah membahasnya di
dalam Panja A waktu itu adalah pada angka Rp14.500. Sedangkan untuk asumsi
makro yang lain masih sama,” kata Menkeu pada rapat kerja Pemerintah dengan
Badan Anggaran (Banggar) DPR di ruang rapat Banggar DPR, Jakarta, Senin
(15/10).
Menkeu menjelaskan, berdasarkan usulan dari Pak Gubernur BI
(Perry Warjiyo) mengenai range nilai tukar yang tadi disampaikan Rp14.800
hingga Rp15.200, kami mengusulkan menggunakan nilai tengahnya di angka
tengahnya di Rp15.000 untuk nilai tukar tahun 2019.
Hal ini dikarenakan Indonesia mewaspadai dinamika ekonomi
global yang makin dinamis yang dipicu antara lain oleh kebijakan Pemerintah
Amerika Serikat (AS) yang menaikkan suku bunga, mengetatkan likuiditas dollar
Amerika serta perang dagang antara Amerika dengan Republik Rakyat Tiongkok
(RRT).
“Dari dalam negeri, kenaikan impor yang cukup tinggi di
atas ekspor mengakibatkan neraca perdagangan yang masih defisit pada bulan
Agustus 2018,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dari hasil Pertemuan Tahunan
IMF-WBG 2018 di Bali baru-baru ini mengindikasikan masih akan terjadi
ketidakpastian ekonomi global tahun 2019 tapi dengan arah yang lebih positif
dibanding tahun ini.
Untuk asumsi makro lainnya seperti pertumbuhan ekonomi,
harga minyak per barel, dan lifting minyak diproyeksikan masih sama dengan yang
telah dibahas antara Pemerintah dengan DPR sebelumnya.
“Namun demikian, usulan Pemerintah tersebut belum
disetujui oleh mayoritas anggota Banggar. Dari 15 anggota Banggar yang
menyampaikan tanggapannya, mayoritas belum menyetujuinya dan meminta agar dilakukan
pembahasan lebih lanjut,” tungkasnya.
(TOP)




