Moneter.id – Wakil Presiden
Jusuf Kalla (JK), mengakui kebocoran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN) 2018 hanya berkisar sekitar 2,5%
dari total anggaran senilai Rp2.200 triliun.
“Bukan 25%, hanya 2,5% dari anggaran. Kebocoran itu berbahaya juga namun jangan diasumsikan saya bilang kecil, tapi bahaya juga itu,” kata Wapres
JK, di Jakarta, Selasa (12/2).
Wapres
menjelaskan, anggaran yang berpotensi untuk bocor atau dikorupsi adalah pos
untuk belanja modal dan belanja barang yang senilai sekitar Rp500 triliun
hingga Rp600 triliun.
Sedangkan pos
anggaran untuk belanja pegawai dan operasional, seperti gaji pegawai negeri
sipil, subsidi, anggaran untuk bayar utang, untuk bayar bunga utang dan bantuan
sosial, tidak bisa dikorupsi, katanya.
“Yang bisa
dikorupsi atau bocor itu hanya belanja modal dan belanja barang, yang dari APBN
kita itu kurang lebih Rp500 triliun lebih. Jadi yang bisa dikorupsi cuma ini,
proyek, belanja barang, beli pesawat,” katanya.
Berdasarkan data
penanggulangan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wapres JK
menjelaskan rata-rata dana yang dikorupsi berkisar antara tujuh hingga 12% dari anggaran proyek pemerintah.
“Jadi kalau
katakanlah Rp550 triliun itu belanja barang dan belanja modal, itu maksimum yang
bisa diambil kalau 10% itu
Rp50 triliun. Memang jelek, salah, tapi tidak Rp500 triliun. Jadi salah
penafsirannya,” jelasnya.
Namun demikian,
upaya pemerintah untuk menindak tegas pelaku korupsi terus dilakukan yang
dibuktikan dengan banyaknya pejabat negara dan pejabat daerah ditangkap KPK.
“Akibatnya
kan ada 500-an orang ada di Sukamiskin, semuanya itu karena ‘bocor’ itu tadi.
Jadi pemerintah keras sekali, tidak memberikan toleransi,” ujarnya.




