Senin, Oktober 6, 2025

Payung Hukum Biodiesel 30 Persen Diterbitkan

Must Read

Moneter.id – Kementerian
ESDM menerbitkan payung hukum Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
(Kepmen ESDM) Nomor 227 K/10/MEM/2019 Tentang Pelaksanaan Uji Coba Pencampuran
Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel 30 persen (B30) ke Dalam Bahan Bakar Minyak
Jenis Minyak Solar Periode 2019.

Pemerintah
akan segera melakukan uji coba pendistribusian bahan bakar B30 untuk melihat
kesiapan jalur pendistribusian dan kualitas bahan bakunya.

“Dikeluarkannya
Kepmen ESDM terkait B30 ini sebagai persiapan pelaksanaan B30 di awal tahun
2020. Dengan adanya uji coba ini mudah-mudahan nanti kita bisa melihat bagaimana
agar implementasinya berjalan lancar di tahun 2020 nanti,” ujar Kepala
Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Publik Kementerian ESDM, Agung Pribadi,
Senin (18/11).

Menurut
Agung, dengan dikeluarkannya Kepmen ini, selain persiapan pendistribusian B30
akan menjadi lebih baik dan tentunya akan ada tambahan penghematan devisa
negara dari berkurangnya impor solar sekitar 10 persen sebagai tambahan dari
program sebelumnya B20.

“Kita
juga berharap dapat segera menakar angka subsidi solar yang akan berkurang
dengan digunakannya B30 ke depannya. Dengan dilakukannya uji coba ini akan
berkurang sekitar 10 persen,” ujar Agung.

Percobaan
pendistribusian B30 sebagai bahan bakar akan mulai dilaksanakan di delapan
wilayah distribusi yaitu, Terminal BBM (TBBM) Rewulu, TBBM Medan, TBBM
Balikpapan, TBBM Plumpang, TBBM Kasim, TBBM Plaju, TBBM Panjang dan TBBM
Boyolali Jawa tengah.

Dengan
dimulainya percobaan pendistribusian B30 ini, Pemerintah memperkirakan akan
terdapat penambahan bahan bakar nabati yang terserap sekitar 72.000 liter
biodiesel hingga akhir uji coba. Adapun untuk mandatori B20 dialokasikan
sekitar 6,6 juta KL biodiesel hingga akhir tahun 2019.

Peningkatan
pemanfaatan biodiesel sebagai salah satu energi baru terbarukan (EBT) melalui
implementasi B30 merupakan arahan Presiden 
Joko Widodo dalam upaya untuk menekan defisit.

Presiden
menekankan kembali mengenai langkah-langkah peningkatan produksi minyak di
dalam negeri yang harus dilakukan untuk mendukung kebijakan di dalam negeri
sekaligus mengurangi impor bahan bakar minyak. (Ant)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img