Moneter.id – Asosiasi
Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan industri asuransi jiwa
nasional sebesar Rp171,8 triliun pada kuartal III/2019. Raihan ini meningkat
14,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp149,8
triliun.
“Secara
keseluruhan kinerja industri asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan positif pada
kuartal III/2019 yang dihimpun dari 59 dari 60 total anggota,” kata Ketua Dewan
Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu (11/12).
Kata Budi, kinerja
kuartal tahun ini membandingkan kinerja periode sama tahun 2018 dengan
menghimpun 58 dari 59 perusahaan asuransi jiwa.
Budi
melanjutkan total pendapatan industri asuransi jiwa ditopang oleh pendapatan
premi dari Rp140,9 triliun pada kuartal III/2018 menjadi Rp143,7 triliun atau
naik 2% pada kuartal III/2019.
Sementara, pendapatan
premi katanya, didukung kenaikan premi baru yang terkerek tipis sebesar 0,5%
dari Rp89,5 triliun menjadi Rp89,9 triliun serta premi lanjutan dari Rp51,3
triliun menjadi Rp53,7 triliun atau naik 4,7%.
“Bancassurance memiliki kontribusi
terbesar terhadap total premi sebesar 41,8% dan diikuti keagenan sebesar 39,9%,”
katanya.
Budi
melanjutkan kenaikan pendapatan industri yang paling signifikan adalah hasil
investasi yang tumbuh 1.456% dari Rp1,28 triliun menjadi Rp19,9 triliun. Ia
menyebut kenaikan drastis itu diperkirakan karena meningkatnya pemahaman masyarakat
terkait peran asuransi termasuk sebagai investasi.
Untuk klaim
reasuransi naik 41,9% dari Rp2,8 triliun menjadi Rp4 triliun dan hanya
pendapatan lainnya yang menurun 15,9% dari Rp4,78 triliun menjadi Rp4 triliun.
Untuk
pembayaran klaim dan manfaat, AAJI mencatat klaim dan manfaat dibayarkan
sebesar Rp104,3 triliun atau naik 17,4% dari periode sama tahun sebelumnya
mencapai Rp88,8 triliun.
Sementara itu,
untuk total aset industri asuransi jiwa naik 6,8% dari Rp513,9 triliun menjadi
Rp548,7 triliun. Sedangkan jumlah agen berlisensi juga meningkat dari 573 ribu
agen menjadi 622 ribu orang.
AAJI juga
mencatat total tertanggung perorangan juga naik 14,7% dari 17,71 juta orang
menjadi 17,85 juta orang.
Untuk total
uang pertanggungan naik 12% dari Rp3.701 triliun menjadi Rp4.144 triliun dengan
total uang pertanggungan perorangan mencapai Rp1.921 triliun menjadi Rp2.126
triliun atau naik 10,7%.
Sedangkan
untuk total uang pertanggungan kumpulan naik mencapai Rp2.018 triliun dari
Rp1.780 triliun.




