Moneter.id
–
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) menyetujui
pembagian dividen sebesar Rp 941,97 miliar atau Rp 95,74 per lembar saham.
Raihan tersebut setara dengan 56%
dari laba bersih yang berhasil dibukukan bank bjb di Tahun Buku 2020, yaitu
sebesar Rp 1,7 triliun. Baca juga: Tahun lalu, Bank bjb kantongi laba Rp1,7 triliun
“Rapat juga memberikan persetujuan
atas Laporan Tahunan Direksi termasuk pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan
Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2020,”
tulis keterangan resmi perseroan, Selasa (6/4).
Dengan agenda tersebut, tulisnya, RUPST
juga sekaligus memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota
Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dilaksanakan sepanjang Tahun Buku 2020.
Selain itu, dilakukan juga
penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan,
persetujuan atas pembaharuan Rencana Aksi Perseroan, persetujuan atas rencana
penambahan modal Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(HMETD) dan penyesuaian Remunerasi Pengurus Perseroan.
RUPST juga telah memberikan kuasa dan
kewenangan kepada bank bjb dengan tetap memperhatikan peraturan
perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara
pembayaran dividen tahun 2020.
Sesuai dengan keputusan RUPST, terdapat perubahan
pada susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb, sehingga setelah ditutupnya
RUPST ini maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah
sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris Utama Independen : Farid Rahman
Komisaris : Muhadi
Komisaris: Dedi Taufik*
Komisaris Independen : Fahlino F Sjuib
Komisaris Inependen: Tubagus Raditya Indrajaya*
DIREKSI:
Direktur Utama: Yuddy Renaldi
Direktur Konsumer dan Ritel: Suartini
Direktur Komersial dan UMKM: Nancy Adistyasari
Direktur Operasional: Tedi Setiawan
Direktur Keuangan: Nia Kania
Direktur Kepatuhan: Cecep Trisna*
Direktur Information
Technology, Treasury & International Banking: Rio Lanasier
*Terhitung sejak ditutupnya rapat ini dan berlaku efektif
setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper
test) dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




