Moneter.id
–
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak
hingga akhir April 2021 telah mencapai Rp374,9 triliun atau 30,94 persen dari
target total untuk tahun ini sebesar Rp1.229,6 triliun. Realisasi tersebut
terkontraksi 0,46 persen (yoy)
“Namun masih lebih baik dibandingkan periode sama
tahun lalu yang minus 3 persen,” kata Sri Mulyani, Senin (24/5).
Katanya, pertumbuhannya negatif 0,46 namun dibanding
tahun lalu pertumbuhan ini sudah lebih baik karena April 2020 pertumbuhan
penerimaan pajak kontraksinya 3 persen jadi ada perubahan arah. “Semua sektor
belum pulih namun ada yang pulih cukup nyata,” ujarnya.
Menurutnya, beberapa jenis pajak mengalami pemulihan seperti,
PPh Badan yang tumbuh mencapai 31,1 persen dan PPN dalam negeri yang meskipun
secara neto terkontraksi namun secara bruto tumbuh 6,4 persen.
“PPN dalam negeri neto kita kontraksi namun secara
bruto tumbuh 6,4 persen. Itu menggambarkan underlying transaction-nya naik.
Kita juga akan melihat berbagai indikator pemulihan ekonomi yang lain,”
jelasnya.




