Moneter –
PT Bank BTPN Tbk memberikan fasilitas pinjaman hijau senilai Rp1,06 triliun kepada
PT Kepland Investama dengan tenor tiga tahun. Fasilitas pinjaman ini sebagai bentuk
perwujudan komitmen perseroan terhadap pembiayaan berkelanjutan yang
mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola.
“Fasilitas dalam mata uang rupiah itu adalah salah
satu yang pertama di pasar Indonesia,” kata Head of Wholesale Banking Bank BTPN
Nathan Christianto, Senin (6/12).
“Pemberian fasilitas pinjaman hijau ini
menunjukkan kemampuan Bank BTPN dalam melakukan transaksi pinjaman yang
mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola,” kata Nathan.
Transaksi tersebut juga akan meningkatkan kepercayaan
nasabah di Indonesia serta kawasan sekitar di Asia Tenggara terhadap kemampuan
Bank BTPN sebagai koordinator pinjaman hijau, katanya.
Selain itu, Bank BTPN bersama induk usaha Sumitomo
Mitsui Banking Corporation (SMBC) membantu Kepland Investama menerapkan
kerangka pinjaman hijau (Green Loan Framework) dan Green Loan Documentation
agar sejalan dengan kaidah pinjaman hijau (Green Loan Principles) yang
ditetapkan oleh Loan Market Association dan Asia Pacific Loan Market
Association (APLMA).
Kepland Investama akan memanfaatkan seluruh fasilitas
pinjaman hijau Bank BTPN untuk pembiayaan kembali kredit yang digunakan untuk
pembangunan International Financial Centre (IFC), Tower 2 di Jl. Jend.
Sudirman, Jakarta.
IFC Tower 2 yang menawarkan lebih dari 50.200 m2 ruang
kantor premium merupakan yang pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikat
tertinggi dari Building and Construction Authority of Singapore (BCA), yaitu
BCA Green mark Platinum untuk pengelolaan yang memenuhi standar klasifikasi
keamanan dan keberlanjutan.




