MONETER
–
Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT) menyebutkan tarif baru untuk masuk ke kawasan
wisata Pulau Komodo dan Padar, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, sebesar Rp3,75
juta per pengunjung. Harga baru itu berlaku mulai 1 Januari 2023 mendatang.
“Pemberlakuan tarif baru sebesar Rp3,75 juta
mulai berlaku pada 1 Januari 2023,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi
Nusa Tenggara Timur Zeth Sony Libing, Senin (8/8/2022).
Kata Zeth, selama periode Agustus-Desember 2022,
wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang masuk ke Pulau Komodo dan Padar
tetap berlaku tarif lama yaitu Rp75 ribu bagi wisatawan domestik dan Rp150 ribu
bagi wisatawan mancanegara.
Baca
juga: Tarif Masuk TN Komodo Naik Jadi Rp3.750.000, Ini
Rinciannya
Dia menjelaskan pemberian dispensasi itu merupakan
saran Presiden Joko Widodo dan masukan dari sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh
agama di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.
“Pemberian dispensasi ini merupakan atas saran
dan masukan dari berbagai pihak termasuk arahan dari bapak Presiden Joko
Widodo. Pemerintah NTT tentu tetap memperhatikan semua masukan dari berbagai
pihak seperti masukan dari Bapa Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat, para alim
ulama, para pendeta, dan tokoh-tokoh masyarakat di daerah itu,” kata Zeth.
Menurut dia, selama lima bulan, Pemerintah NTT akan
lebih mempersiapkan berbagai fasilitas dan infrastruktur dalam kawasan wisata
Pulau Komodo dan Pulau Padar serta mengintensifkan kegiatan sosialisasi dengan
berbagai pihak seperti kalangan gereja, tokoh-tokoh masyarakat dan berbagai
pihak di kabupaten ujung barat Pulau Flores itu terkait pemberlakuan tarif baru
sebesar Rp3,75 juta yang mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Ia menegaskan para wisatawan yang ingin membeli
tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar yang berkunjung mulai 1 Januari 2023
sudah bisa mendaftar melalui aplikasi INISA dimiliki PT Flobamor.
“Para wisatawan
yang ingin melakukan pembelian tiket masuk ke Pulau Komodo dan Padar sudah bisa
dilakukan saat ini untuk pelaksanaan kunjungan wisata mulai 1 Januari
2023,” kata Zeth.