MONETER
– PT Jaya Real Property Tbk. (JRPT) mencatat hasil pembelian saham kembali (buyback) senilai Rp49,91 miliar periode
17 Oktober 2022 hingga 13 Januari 2023.
Emiten properti ini melaksanakan buyback saham periode Oktober – Januari
sebesar 99,83 atau sebanyak 106 juta saham dari target buyback Oktober –
Januari dengan harga rata-rata Rp468 per saham.
Perseroan menggelontorkan anggaran Rp50 miliar untuk
melakukan buyback 108.225.000 saham.
Jumlah saham itu setara dengan 0,823% dari total jumlah modal ditempatkan dan
disetor perseroan. “Pada periode buyback
kali ini terdapat sisa dana sebesar Rp82,5 juta,” tulis keterangan resmi
perseroan.
JPRT melakukan buyback
saham sebesar 1,53 persen dari seluruh jumlah saham atas modal ditempatkan dan
disetor penuh dalam perseroan atau sebanyak 203 juta saham. Buyback tersebut akan dilakukan
selambat-lambatnya selama 18 bulan secara bertahap.
Tulisnya, pembelian kembali saham perseroan
sebesar-besarnya adalah Rp 100 miliar. Dana tersebut termasuk biaya transaksi,
biaya perdagangan, dan biaya lainnya sehubungan dengan rencana pembelian
kembali saham. Aksi buyback oleh JRPT
bertujuan untuk meningkatkan laba per saham sehingga jumlah dividen yang akan
dibagikan kepada pemegang saham akan meningkat.
Aksi korporasi ini diharapkan dapat meningkatkan
harga saham JRPT di masa mendatang. Total aset JPRT sebelum buyback saham Rp 12,02 triliun, setelah buyback saham menjadi Rp 11,92 triliun.
Total ekuitas sebelum buyback saham
Rp 8,29 triliun setelah buyback saham
menjadi Rp 8,19 triliun.
Selain itu, pembelian
kembali saham tersebut,maka perseroan mengharapkan dapat meningkatkan laba per
saham sehingga jumlah dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham akan
mengikat. Selain itu juga diharapkan dapat meningkatkan harga saham di masa
yang akan datang.




